Tari Adat Dayak Pesaguan adalah tarian sakral dari komunitas Dayak Pesaguan di Kabupaten Ketapang yang terutama ditampilkan dalam rangkaian upacara pernikahan adat. Tarian ini dipimpin oleh tokoh adat atau penari yang memenuhi syarat khusus karena diyakini berhubungan dengan restu roh leluhur terhadap pasangan pengantin. Pola geraknya menonjolkan langkah-langkah mantap dengan iringan gong dan ketawak, sementara para penari mengenakan pakaian tradisional lengkap dengan manik, bulu burung, dan perisai.
Pelaksanaan tari ini diatur ketat mulai dari pemilihan waktu, tempat di rumah panjang atau balai adat, jumlah penari, hingga jenis sesaji yang harus disiapkan sehingga tidak bisa sembarang dipentaskan. Selain sebagai doa keselamatan dan keharmonisan rumah tangga, tarian ini menjadi sarana pendidikan budaya bagi generasi muda Dayak Pesaguan agar mengenal tata cara pernikahan adat mereka sendiri. Melalui tarian ini, nilai hormat kepada leluhur, kebersamaan keluarga besar, dan keseimbangan dengan alam diwariskan secara turun‑temurun.